Pages

Selasa, 15 November 2011

PRONOUN
PRONOUN adalah kata dalam sebuah kalimat yang digunakan untuk menggantikan noun supaya tidak dipakai lebih dari sekali.
Contoh:
Harjo walks in the garden, Harjo sees a snake, Harjo is afraid of the snake, and Harjo runs away.

                Dalam contoh tersebut, kata “Harjo” adalah proper noun  yang digunakan empat kali. Kata “snake” adalah common noun yang digunakan dua kali. Ini bukanlah kalimat efektif, maka kata ”Harjo” harus diganti “he”, kata “snake” harus diganti “it” , kata ganti untuk binatang tunggal. Sehingga, kalimatnya menjadi: Harjo walks in the garden, he sees a snake, he is afraid of it, and he runs away.  
Pronoun di bagi menjadi beberapa macam, yaitu:
1.       Personal Noun.
Personal Noun adlah kata ganti yang menunjukkan orang.
Contoh: The teacher calls Mary and he gives her a book.
Kata “he”  adalah personal pronoun, sebagai pengganti kata ”teacher” (guru). Sedangkan “her” adalah personal pronoun yang menggantikan “mary” (seorang gadis).
                Personal pronoun antara lain: I, me, he, him, you, she, her, it, we, us, they, dan them. Kegunaan pronoun antara lain untuk menghindari penggunaan noun yang berulang-ulang. Hal terpenting adalah mengetahui gender noun supaya tidak membuat kekeliruan ketika mengganti noun dengan pronoun. Untuk mengganti noun yang dipakai dalam plural number, maka harus menggunakan pronoun they” atau “them”, tanpa peduli apakah noun itu berjenis laki-laki atau perempuan. Sedangkan, noun dari neuter gender (benda yang tak bernyawa), maka pronoun “it” adalah penggantinya.
2.       Demonstrative Pronoun.
Demonstrative Pronoun adalah Pronoun yang digunakan sebagai pengganti noun dan untuk menunjukkan noun yang disebutkan lebih dulu.
Contoh:
The teacher stands before the class and he teaches the pupils.
Kata “he” sebagai kata yang menggantikan kata “teacher” merupakan pronoun menunjuk – pada noun yang telah di sebut lebih dahulu. Maka, dalam contoh tersebut, “he” umumnya dinamakan personal pronoun yang menunjukkan seorang guru.
3.       Interrogative Pronoun
Interrogative pronoun  adalah pronoun yang digunakan dalam kalimat tana, yaitu: whoo, what, dan which. Penggunaannya dalam kalimat adalah sebagai berikut:
a.       What
a). Untuk menanyakan sesuatu secara umum.
Misalnya:
What is the color of you hat?
(Apa warna topimu?)
b). Untuk menanyakan seseorang.
Misalnya:
What is your brother?
(Apa pekerjaan kakak laki-lakimu?)
b.      Which
             “Which” dipakai dalam kalimat Tanya dengan pengertian pemilihan sesuatu yang terbatas jumlahnya.
Misalnya:
a). Which is better for our room, green or red?
(Mana yang lebih baik untuk kamar kita, hijau atau merah?)
b). There are two dogs, which is yours?
(Ada dua ekor anjing, yang manakah milikmu?)
Catatan:
a.       Which book do you like?
(Buku yang mana yang kamu sukai)
b.      What color is the sky?
( Apa warna langit itu)
“Which” dan “What” dalam dua kalimat tersebut bukan interrogative pronoun, melainkan interrogative adjectives karena digunakan untuk menerangkan noun yaitu “book” dan “color”.
c.       Who
“Who” dipakai dalam kalimat Tanya untuk menanyakan seseorang secara umum dan berfungsi sebagai subjek kalimat.
Misalnya:
Whop is the director?
(siapakah direkturnya?)
d.      Whom
“Whom” digunakan dalam kalimat Tanya jika yang ditanyakan berkedudukan sebagai objek kalimat.
Misalnya:
Whom do you call?
(siapakah yang kamu telepon?)
Subjek kalimat tanya tersebut adalah “you” sedangkan yang menjadi objek yang ditanyakan adalah “Whom”.
e.      Whose
“Whose” digunakan dalam kalimat tanya untuk menanyakan kepemilikan.
Misalnya:
Whose dog is it?
(Anjing itu milik siapa?)
4.       Relative Pronoun.
Relative Pronoun adalah pronoun yang digunakan untuk menunjukkan noun yang telah disebutkan dan untuk menghubungkan dua kalimat menjadi satu.
a.      Relative Pronoun “Which”
Misalnya:
a). The tabke stands before me.       (kalimat 1)
b). It is made of wood.                          (kalimat 2)
Setelah dihubungkan oleh relative pronoun “which”, maka kalimatnya menjadi:
The table which stands before me is made of wood.
b.      Relative Pronoun “Who”
Misalnya:
a). The boy sits before me. (kalimat 1)
b). The boy is my friend.      ( kalimat 2)
setelah dihubungkan oleh relative pronoun “who” maka kalimatnya menjadi:
The boy who sits before me is my friend.
c.       Relative Pronoun “of Which”
“Of which” digunakan untuk menyatakan bagian kepemilikan suatu benda atau binatang yang telah disebutkan.
Misalnya:
a). The cat the tail of which is long is beautiful.
(Kucing yang ekornya panjang bagus sekali).
b). The room the door of which is closed, is closed, is very small.
(Kamar yang pintunya tertutup, kecil sekali).
d.      Relative Pronoun “Whose”
“Whose” digunakan untuk menunjukkan kepemilikan seseorang.
Misalnya:
The girl whose dress is blue is my sister.
(Anak perempuan yang bajunya biru saudara saya).
e.       Relative Pronoun “That”
“That” digunakan untuk menunjukkan orang atau barang yang dimaksud.
Misalnya:
a). We are going to visit the persons and towns that we know well.
(Kita akan mengunjungi orang dan kota-kota yang kita kenal dengan baik).
b). There is nothing that can please us.
c). He did not tell us anything that amused us.
d). He give me something that looked like a ball.
e). Who that had heard of the bad news, was sad.
f). The only person that can help you, is your brother.
g). Is there any boy that will help me?
h). He is the smallest boy that can do the difficult exercise.

Selasa, 25 Oktober 2011

Antara Cinta dan Pengorbanan


Oleh : A Najihan M


republika - Ada seorang laki-laki tua yang sangat taat beribadah kepada Allah SWT. Pada suatu masa, ia merasa terkejut bercampur sedih ketika putra yang sangat ia cintai dan sayangi diperintahkan untuk disembelih. Perintah tersebut berasal dari Zat yang Agung dan sangat ia taati, yaitu Rabbul Alamin.

Lelaki tua itu tidak lain adalah Ibrahim AS dan anaknya, Ismail AS. Keduanya adalah nabi utusan Allah SWT. Sepanjang hidupnya, Ibrahim AS terkenal sebagai orang yang tidak pernah mengabaikan perintah Tuhan-Nya. Namun, perintah Allah kali itu terasa sangat berat dan susah untuk dilaksanakan. Betapa tidak, anak semata wayang yang sudah lama dinantikan kehadirannya tiba-tiba diperintahkan untuk dikorbankannya. Terjadilah dialog antara ayah dan anak yang kemudian diabadikan dalam Alquran. Kata Ibrahim, ''Anakku, aku bermimpi diperintah Allah untuk menyembelihmu, maka renungkanlah baik-baik kemudian berikan jawabanmu!''

Dengan tenang Ismail pun menjawab, ''Ayah, laksanakanlah perintah itu dengan penuh ketaatan, insya Allah aku termasuk orang-orang yang bersabar.'' Namun, dengan ketaatan keduanya, Allah SWT ternyata justru mengabadikan peristiwa bersejarah tersebut dengan menyelamatkan Ismail dan menggantikannya dengan domba yang sehat dan gemuk.

Ada dua pesan yang dapat ditangkap dari kisah di atas.

Pertama, kepasrahan Ibrahim dan Ismail adalah bukti penyerahan diri secara total kepada Tuhan yang Maha Memiliki segalanya. Kita sebagai manusia seharusnya menyadari bahwa semua yang kita miliki sekadar titipan dan pasti akan kembali. Harta, jabatan, anak, istri, dan bahkan nyawa sekalipun tidak akan selamanya abadi. Hanya Allah SWT yang kekal dan abadi. Firman-Nya, ''.... Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali Allah. Bagi-Nyalah segala keputusan, dan hanya kepada-Nyalah kamu akan dikembalikan.'' (QS 28: 88).

Kedua, peristiwa tersebut mengandung makna pengorbanan yang sangat besar, di mana seorang ayah dengan tegar dan ikhlas mau mengorbankan putra kesayangannya. Tentunya kisah ini adalah pelajaran yang sangat berharga. Pengorbanan adalah bukti dari rasa cinta. Dengan pengorbanan kita berusaha belajar mengikis rasa kikir pada diri sendiri, dan itu dapat dibuktikan dengan mau berbagi dengan saudara (orang lain) yang memerlukannya.

Kita sering tidak menyadari bahwa rasa cinta kepada Allah SWT juga memerlukan pengorbanan. Yaitu, ikhlas memberikan apa yang paling kita cintai. Allah SWT berfirman, ''Kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan kebajikan yang sempurna sebelum kamu menafkahkan dari sesuatu yang kamu cintai, sesungguhnya Allah pasti mengetahuinya.'' (Al-Imran: 92). Orang yang mampu berbagi tapi kemudian menyembunyikan nikmat itu, maka Allah akan memberikan hukuman bagi mereka. Firman-Nya, ''Orang-orang yang kikir dan menyuruh orang lain berbuat kikir serta orang-orang yang menyembunyikan karunia Allah yang telah diberikannya kepada mereka, kami telah menyediakan untuk orang-orang kafir (nikmat) siksa yang menghinakan.'' (An-Nisa': 37). Wallahu a'lam.

Senin, 24 Oktober 2011

Hikmah



Amanah dan Janji
Oleh : Suprianto


''Tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah dan tidak ada agama bagi orang yang tidak memegang janji.'' (HR Ahmad dan Al-Bazzaar).

Hadis di atas, walaupun pendek, syarat makna. Rasulullah SAW mengisyaratkan satu hal yang penting, yaitu tidak ada iman bagi orang yang tidak memiliki amanah. Hal ini disampaikan agar kita memperhatikan pesan Rasulullah dan kita wajib menunaikan amanah kepada yang berhak. Diperintahkan Allah SWT dalam firman-Nya, ''Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya ....'' (QS An-Nisaa': 58).

Ini berarti bahwa yang diperintahkan Allah kepada kita adalah bukti iman, sedangkan lawannya, yaitu mengkhianati amanah, merupakan bukti kemunafikan. Dinyatakan dalam sebuah hadis, ''Ada empat hal, jika keempat-empatnya terdapat pada diri seseorang, berarti dia benar-benar murni seorang munafik, sedangkan orang yang menyimpan salah satunya, berarti terdapat pada dirinya salah satu tanda orang munafik, sampai ia meninggalkannya. Jika diberi amanah ia berkhianat, jika bicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika bermusuhan ia keji.'' (HR Bukhari dan Muslim).

Memenuhi janji merupakan syarat asasi bagi keberadaan iman dalam hati seorang hamba, sebagaimana disinggung dalam firman Allah mengenai sifat orang-orang mukmin, ''Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah yang (dipikulnya) dan janjinya.'' (QS al-Israa': 34).

Dalam ayat lain, ''Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kamu berjanji dan janganlah kamu membatalkan sumpah-sumpahmu itu, sesudah meneguhkannya, sedangkan kamu telah menjadikan Allah sebagai saksimu (terhadap sumpah-sumpahmu itu) ....'' (QS An Nahl: 91).

Dari dua ayat di atas, hendaknya kita menunaikan amanah dan menepati janji agar kita menjadi kaum mukminin sejati. Ingatlah akan firman Allah SWT, ''(Yaitu) orang-orang yang melanggar perjanjian Allah sesudah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi.'' (QS Al-Baqarah: 27).

Kita harus memulai dari diri kita untuk menunaikan amanah itu agar terhindar dari sifat munafik yang disebutkan dalam hadis di atas. Terlebih apabila kita menjadi pemimpin baik untuk diri sendiri, keluarga, apalagi pemimpin masyarakat. Mulai dari yang terendah sampai pemimpin negara, mereka harus memegang teguh pendirian bahwa kepemimpinan itu merupakan amanah dari Allah. Kesadaran ini akan membawanya kepada tanggung jawab atas kepemimpinannya itu. Wallahu a'lam bish shawab.

Sabtu, 22 Oktober 2011

Hadits Barangsiapa Yang Berhaji Tetapi Belum Berziarah Kepadaku, Maka Dia Telah Menjauhiku



Mukaddimah

Barangkali ada sebagian jema'ah haji kita yang pernah mendengar hadits tentang hal ini, lalu memaksakan diri untuk dapat berziarah ke kubur Rasulullah Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam sekalipun kondisinya berdesak-desakan. Padahal sebenarnya, yang dianjurkan Rasulullah adalah shalat di masjid beliau yang pahalanya amat besar dan hal itulah yang perlu diniatkan ketika akan datang ke Madinah. Baru kemudian, bila memungkinkan bagi jema'ah haji laki-laki bisa menyempatkan berziarah ke kubur Rasulullah sembari memberi salam kepada beliau dan dua orang shahabat beliau yang juga dikuburkan di situ.

Semoga saja, bagi pembaca yang kebetulan akan melaksanakan haji tahun ini atau ada keluarganya yang berhaji dan meyakini bahwa hadits yang berkenaan dengan hal ini adalah shahih, dapat mengetahui informasi ini atau menginformasikannya. "Maka, hendaklah yang hadir (membaca/menyaksikan) menyampaikan kepada yang ghaib."

Man Hajja Wa Lam Yazurnî Fa Qad Jafânî

"Barangsiapa yang berhaji tetapi belum berziarah kepadaku, maka dia telah menjauhiku."



Imam as-Suyûthiy mengatakan,
"Hadits ini diriwayatkan oleh Ibn 'Adiy dan ad-Dâruquthniy di dalam kitabnya "al-'Ilal", Ibn Hibbân di dalam kitabnya "adl-Dlu'afâ`" serta al-Khathîb al-Baghdâdiy di dalam ktabnya "Ruwâtu Mâlik" dengan Sanad Dla'if (Lemah) Sekali dari Ibn 'Umar."

Catatan:
Syaikh Muhammad Luthfiy ash-Shabbaq (penahqiq) buku ad-Durar al-Muntatsirah Fî al-Ahâdîts al-Musytahirah karya Imam as-Suyûthiy (buku yang kita kaji ini) berkata, KUALITASNYA MAWDLU' (PALSU); Silahkan lihat,
  • al-Maqâshid al-Hasanah Fî Bayân Katsîr Min al-Ahâdîts al-Musytahirah 'Ala al-Alsinah, karya as-Sakhâwiy, h.419
  • Tamyîz ath-Thayyib Min al-Khabîts Fîmâ Yadûr 'Ala Alsinah an-Nâs Min al-Hadîts, karya Ibn ad-Diba', h.165
  • Kasyf al-Khafâ` wa Muzîl al-Ilbâs 'Amma isytahara Min al-Ahâdîts 'Ala Alsinah an-Nâs, karya al-'Ajlûniy, Jld.II, h.262
  • al-Khulâshah Fî Ushûl al-Hadîts, karya ath-Thîbiy, tahqiq, Shubhiy as-Sâmurâ`iy, h.84
  • Mîzân al-I'tidâl, karya Imam adz-Dzhabiy, jld.IV, h.265
SUMBER: ad-Durar al-Muntatsirah Fi al-Ahadits al-Musytahirah karya Imam as-Suyuthiy, tahqiq oleh Syaikh.Muhammad Luthfiy ash-Shabbagh, h.178, hadits no.411


alsofwa.or.id

Jumat, 21 Oktober 2011

Sirah Nabawiyah

Posisi Bangsa Arab Dan Kaumnya

Pada hakikatnya Posisi Bangsa Arab Dan Kaumnya

Islah Sirah Nabawiyah merupakan ungkapan tentang risalah yang dibawa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wasallam kepada manusia, untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya, dari 'ibadah kepada hamba menuju 'ibadah kepada Allah. Dan tidak mungkin bisa menghadirkan gambarannya yang amat menawan secara pas dan mengena kecuali setelah melakukan perbandingan antara latar belakang risalah ini (risalah Nabawiyyah) dan pengaruhnya. Berangkat dari sinilah kami merasa perlu mengemukakan fasal yang berbicara tentang kaum-kaum 'Arab dan perkembangannya sebelum Islam, serta tentang kondisi-kondisi saat Nabi Muhammad diutus.

Posisi Bangsa Arab

Menurut bahasa, 'Arab artinya padang pasir, tanah gundul dan gersang yang tiada air dan tanamannya. Sebutan dengan istilah ini sudah diberikan sejak dahulu kala kepada jazirah Arab, sebagaimana sebutan yang diberikan kepada suatu kaum yang disesuaikan dengan daerah tertentu, lalu mereka menjadikannya sebagai tempat tinggal.

Jazirah Arab dibatasi Laut Merah dan gurun Sinai di sebelah barat, di sebelah timur dibatasi teluk Arab dan sebagian besar negara Iraq bagian selatan, di sebelah selatan dibatasi laut Arab yang bersambung dengan lautan India dan di sebelah utara dibatasi negeri Syam dan sebagian kecil dari negara Iraq, sekalipun mungkin ada sedikit perbedaan dalam penentuan batasan ini. Luasnya membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.

Jazirah Arab memiliki peranan yang sangat besar karena letak geografisnya. Sedangkan dilihat dari kondisi internalnya, Jazirah Arab hanya dikelilingi gurun dan pasir di segala sudutnya. Karena kondisi seperti inilah yang membuat jazirah Arab seperti benteng pertahanan yang kokoh, yang tidak memperkenankan bangsa asing untuk menjajah, mencaplok dan menguasai Bangsa Arab. Oleh karena itu kita bisa melihat penduduk jazirah Arab yang hidup merdeka dan bebas dalam segala urusan semenjak zaman dahulu. Sekalipun begitu mereka tetap hidup berdampingan dengan dua imperium yang besar saat itu, yang serangannya tak mungkin bisa dihadang andaikan tidak ada benteng pertahanan yang kokoh seperti itu.

Sedangkan hubungannya dengan dunia luar, Jazirah Arab terletak di benua yang sudah dikenal semenjak dahulu kala, yang mempertautkan daratan dan lautan. Sebelah barat Laut merupakan pintu masuk ke benua Afrika, sebelah timur laut merupakan kunci untuk masuk ke benua Eropa dan sebelah timur merupakan pintu masuk bagi bangsa-bangsa non-Arab, timur tengah dan timur dekat, terus membentang ke India dan Cina. Setiap benua mempertemukan lautnya dengan Jazirah Arab dan setiap kapal laut yang berlayar tentu akan bersandar di ujungnya.

Karena letak geografisnya seperti itu pula, sebelah utara dan selatan dari jazirah Arab menjadi tempat berlabuh berbagai bangsa untuk saling tukar-menukar perniagaan, peradaban, agama dan seni.

Kaum-kaum Arab

Ditilik dari silsilah keturunan dan cikal-bakalnya, para sejarawan membagi kaum-kaum Arab menjadi tiga bagian, yaitu: Arab Bâ-idah, yaitu kaum-kaum Arab terdahulu yang sudah punah dan tidak mungkin sejarahnya bisa dilacak secara rinci dan komplit, seperti 'Ad, Tsamud, Thasm, Judais, 'Imlaq dan lain-lainnya.

Arab 'Aribah, yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Ya'rib bin Yasyjub bin Qahthan, atau disebut pula Arab Qahthaniyah.

Arab Musta'ribah. yaitu kaum-kaum Arab yang berasal dari keturunan Isma'il, yang disebut pula Arab 'Adnaniyah.

Tempat kelahiran Arab '?Aribah atau kaum Qahthan adalah negeri Yaman, lalu berkembang menjadi beberapa kabilah dan suku, yang terkenal adalah dua kabilah:

Kabilah Himyar, yang terdiri dari beberapa suku terkenal, yaitu Zaid Al-Jumhur, Qudhâ'ah dan Sakâsik.

Kahlân, yang terdiri dari beberapa suku terkenal yaitu Hamadan, Anmar, Thayyi', Madzhaj, Kindah, Lakham, Judzam, Azd, Aus, Khazraj, anak keturunan Jafnah raja Syam dan lain-lainnya. Suku-suku Kahlân banyak yang hijrah meninggalkan Yaman, lalu menyebar ke berbagai penjuru Jazirah menjelang terjadinya banjir besar saat mereka mengalami kegagalan dalam perdagangan. Hal ini sebagai akibat dari tekanan Bangsa Romawi dan tindakan mereka menguasai jalur perdagangan laut dan setelah mereka menghancurkan jalur darat serta berhasil menguasai Mesir dan Syam, (dalam riwayat lain) dikatakan : bahwa mereka hijrah setelah terjadinya banjir besar tersebut.

Juga tidak menutup kemungkinan jika hal itu sebagai akibat dari persaingan antara suku-suku Kahlan dan suku-suku Himyar, yang berakhir dengan keluarnya suku-suku Himyar dan pindahnya suku-suku Kahlân.

Suku-Suku Kahlân yang berhijrah bisa dibagi menjadi empat golongan :

Azd ; Kehijrahan mereka langsung dipimpin oleh pemuka dan pemimpin mereka, 'Imran bin 'Amru Muzaiqiya'. Mereka berpindah-pindah di negeri Yaman dan mengirim para pemandu; lalu berjalan ke arah utara dan timur. Dan inilah rincian akhir tempat-tempat yang pernah mereka tinggali setelah perjalanan mereka tersebut : Tsa'labah bin Amru pindah dari al-Azd menuju Hijaz, lalu menetap diantara (tempat yang bernama) Tsa'labiyah dan Dzi Qar. Setelah anaknya besar dan kuat, dia pindah ke Madinah dan menetap disana. Dan diantara keturunan Tsa'labah ini adalah Aus dan Khazraj, yaitu dua orang anak dari Haritsah bin Tsa'labah.

Diantara keturunan mereka yang bernama Haritsah bin 'Amr (atau yang dikenal dengan Khuza'ah) dan anak keturunannya berpindah ke Hijaz, hingga mereka singgah di Murr azh-Zhahran, yang selanjutnya membuka tanah suci dan mendiami Makkah serta mengekstradisi penduduk aslinya, al-Jarahimah. Sedangkan 'Imran bin 'Amr singgah di Omman lalu bertempat tinggal di sana bersama anak-anak keturunannya, yang disebut Azd Omman, sedangkan kabilah-kabilah Nashr bin aI-Azd menetap di Tuhâmah, yang disebut Uzd Syanû-ah. Jafnah bin 'Amr pergi ke Syam dan menetap di sana bersama anak keturunannya. Dia dijuluki Bapak para raja al-Ghassâsinah, yang dinisbatkan kepada mata air di Hijaz, yang dikenal dengan nama Ghassân yang telah mereka singgahi sebelum akhimya pindah ke Syam.

Lakhm dan Judzam; mereka pindah ke bagian Timur dan Barat. Tokoh di kalangan mereka adalah Nashr bin Rabi'ah, pemimpin raja-raja Al-Manadzirah di Hirah.

Bani Thayyi' ; Mereka berpindah ke arah utara setelah perjalanan Azd hingga singgah di antara dua gunung; Aja dan Salma, dan akhirnya menetap di sana dan kedua gunung tersebut kemudian dekenal dengan dua gunungThayyi'.

Kindah; Mereka singgah di Bahrain, kemudian terpaksa meninggalkannya dan singgah di Hadhramaut. Namun nasib mereka tidak jauh berbeda dengan apa yang menimpa mereka saat berada di Bahrain, hingga mereka pindah lagi ke Najd. Di sana mereka mendirikan pemerintahan yang besar dan kuat. Tapi pemerintahan itu cepat berakhir tanpa meninggalkan bekas sedikitpun. Di sana ada satu kabilah Himyar yaitu Qudha'ah (meskipun masih diperselisihkan penisbatannya kepada Himyar)yang meninggalkan Yaman dan bermukim di daerah pedalaman as-Samawah, pinggiran Iraq.*

* Lihat rincian tentang kabilah-kabilah ini dan hijrahnya dalam buku-buku: "Nasab Ma'd wal Yaman al-Kabir", "Jamharatun Nasab", "al-'Iqdul Farid", "Qalaidul Jumman", "Nihayatul Arib", "Tarikh Ibni Khaldun", "Saba-ikuz Zahab" , dll. Dan terdapat perbedaan yang cukup mencolok dalam berbagai referensi sejarah dalam menetapkan periode hijrah-hijrah yang mereka lakukan dan sebab-sebabnya. Tapi setel·h mengamati secara cermat dari berbagai sudut pandang, maka kami telah menetapkan pendapat yang kami anggap kuat dalam bab ini berdasarkan dalil yang ada.

Adapun Arab Musta'ribah, mereka merupakan cikal bakal dari nenek moyang mereka yang tertua Ibrahim 'Alaihis-Salam, yang berasal dari negeri Iraq, dari sebuah kota yang disebut Ar, dan terletak di pinggir barat sungai Eufrat, berdekatan dengan Kufah. Cukup banyak upaya penggalian dan pengeboran yang dilakukan untuk mengungkap rincian yang mendetail tentang kota ini dan keluarga Nabi Ibrahim 'Alaihis Salam serta kondisi religius dan sosial yang ada di negeri itu.

Sudah diketahui bersama bahwa Ibrahim ' Alaihis Salam hijrah dari Iraq ke Hâran atau Hirran, termasuk pula ke Palestina, dan menjadikan negeri itu sebagai pijakan/markas dakwah beliau. Beliau banyak menyusuri pelosok negeri ini dan lainnya, dan beliau pernah sekali mengunjungi Mesir. Fir-'aun (sebutan bagi penguasa Mesir) kala itu berupaya untuk melakukan tipu daya dan niat buruk terhadap istri beliau, Sarah. Namun Allah membalas tipu dayanya (senjata makan tuan). Dan tersadarlah Fir'aun itu betapa kedekatan hubungan Sarah dengan Allah hingga akhirnya ia jadikan anaknya,**

Hajar sebagai abdinya (Sarah). Hal itu dia lakukan sebagai tanda pengakuannya terhadap keutamaannya, kemudian dia (Hajar) dikawinkan oleh Sarah dengan Ibrahim. Ibrahim Alaihis Salam kembali ke Palestina dan Allah menganugerahinya Isma'il dari Hajar. Sarah terbakar api cemburu. Dia memaksa Ibrahim untuk mengekstradisi Hajar dan putranya yang masih kecil, Isma'il. Maka beliau membawa keduanya ke Hijaz dan menempatkan mereka berdua di suatu lembah yang tiada ditumbuhi tanaman (gersang dan tandus) di sisi Baitul Haram, yang saat itu hanyalah berupa gunduka~gundukan tanah.

Rasa gundah mulai menggayuti pikiran Ibrahim, Beliau menoleh ke kiri dan kanan, lalu meletakkan mereka berdua di dalam tenda, diatas mata air zamzam, bagian atas masjid. Dan pada saat itu tak ada seorang pun yang tinggal di Makkah dan tidak ada mata air. Beliau meletakkan didekat mereka kantong kulit yang berisi kurma, dan wadah air. Setelah itu beliau kembali lagi ke Palestina. Berselang beberapa hari kemudian, bekal dan air pun habis. Sementara tidak ada mata air yang mengalir. Disana tiba-tiba mata air Zamzam memancar berkat karunia Allah, sehingga bisa menjadi sumber penghidupan bagi mereka berdua hingga batas waktu tertentu. Kisah mengenai hal ini sudah banyak diketahui secara lengkapnya.

** Menurut kisah yang sudah banyak dikenal, Hajar adalah seorang budak wanita. Tetapi seorang penulis kenamaan, al-'Allamah al-Qadhy Muhammad Sulaiman Al-Manshurfury telah melakukan penelitian secara seksama bahwa Hajar adalah seorang wanita merdeka, dan dia adalah putri Fir'aun sendiri. Lihat buku "Rahmatun lil'alamin, 2/3637 dan juga buku "Tarikh Ibni Khaldun", 2/1/77.

Suatu kabilah dari Yaman (Jurhum Kedua) datang setelah itu dan bermukim di Mekkah atas perkenan dari ibu Isma'il . Ada yang mengatakan, mereka sudah berada di sana sebelum itu, tepatnya di lembah-lembah di pinggir kota Makkah. Adapun riwayat Bukhari menegaskan bahwa mereka singgah di Mekkah setelah kedatangan Isma'il dan ibunya, sebelum Isma'il menginjak remaja. Mereka sudah biasa melewati lembah Makkah ini sebelum itu.

Dari waktu ke waktu Ibrahim datang ke Makkah untuk menjenguk keluarganya. Dalam hal ini tidak diketahui berapa kali kunjungan/perjalanan yang dilakukannya, Hanya saja menurut beberapa referensi sejarah yang dapat dipercaya, kunjungan itu dilakukan sebanyak empat kali. Allah telah menyebutkan di dalam Al-Qur'an, bahwa Dia Ta'ala memperlihatkan Ibrahim dalam mimpinya seolah-olah dia menyembelih anaknya, Isma'il. Maka beliau langsung melaksanakan perintah ini. Allah berfirman :

"Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim menbaringkan onaknya atar pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan, kami panggillah dia, 'Hai Ibrahim, sesungguhnya kamu telah mrmbenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar ujian yang nyata. Dan, Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. " (Ash-Shaffat: 103-107).

Didalam Kitab Kejadian disebutkan bahwa umur Isma'il selisih tiga belas tahun lebih tua dari Ishaq. Secara tekstual, kisah ini menunjukkan bahwa peristiwa itu tejadi sebelum kelahiran Ishaq sebab kabar gembira tentang kelahiran Ishaq disampaikan setelah pengupasan kisah ini secara keseluruhan.

Setidak-tidaknya kisah ini mengandung satu kisah perjalanan sebelum Isma'il menginjak remaja. Sedangkan tiga kisah selanjutnya telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara panjang lebar dari Ibnu 'Abbas secara marfu', yang intinya bahwa ketika remaja Isma'il dan belajar bahasa Arab dari kabilah Jurhum, mereka merasa tertarik kepadanya, lalu mereka mengawinkannya dengan salah seorang wanita golongan mereka dan saat itu ibu Isma'il sudah meninggal dunia.

Maka suatu saat Ibrahim hendak menjenguk keluarga yang ditinggalkannya setelah terjadinya pernikahan tersebut, beliau tidak mendapatkan Isma'il, lalu beliau bertanya kepada istrinya mengenai suaminya, Isma'il dan kondisi mereka berdua. Istri Isma'il mengeluhkan kehidupm mereka yang melarat. Maka Ibrahim menitip pesan agar suaminya nanti mengganti palang pintu rumahnya. Setelah diberitahu, Isma'il mengerti maksud pesan ayahnya. Maka Isma'il menceraikan istrinya itu dan kawin lagi dengan wanita lain, yaitu putri Madhdhadh bin 'Amr, pemimpin dan pemuka kabilah Jurhum menurut pendapat kebanyakan (sejarawan-pen).

Setelah perkawinan Isma'il yang kedua ini, Ibrahim datang lagi, namun tidak bertemu dengan Isma'il lalu akhirnya kembali ke Palestina setelah beliau menanyakan kepada istrinya tersebit tentang Isma'il dan kondisi mereka berdua, isterinya memuij kepada Allah (atas apa yang dianugerahkan kepada mereka berdua). Kemudian Ibrahim kembali menitip pesan lewat istri Isma'il, agar Isma'il memperkokoh palang pintu rumahnya. Pada kedatangan yang ketiga kalinya Ibrahim bisa bertemu dengan Isma'il, yang saat itu sedang meraut anak panahnya di bawah sebuah pohon di dekat zamzam.

Tatkala melihat kehadiran ayahnya, Isma'il berbuat sebagaimana layaknya seorang anak yang lama tidak bersua bapaknya, begitu juga dengan Ibrahim. Pertemuan ini terjadi setelah sekian lama yang sangat jarang dijumpai seorang ayah yang penuh rasa kasih sayang dan lemah lembut bisa menahan kesabaran untuk bersua anaknya, begitu pula dengan Isma'il, sebagai anak yang berbakti dan shalih. Dan kali ini mereka berdua membangun Ka'bah dan meninggikan pondasinya. Kemudian Ibrahim pun mengumumkan kepada khalayak agar melakukan haji sebagaimana yang diperintahkan oleh Allah kepadanya.

Dari perkawinannya dengan putri Madhdhadh, Isma'il dikaruniai oleh Allah sebanyak dua belas orang anak yang semuanya laki-laki, yaitu: Nabat atau Nabayuth, Qidar, Adba-il, Mubsyam, Misyma', Duma, Misya, Hidad, Yatma, Yathur, Nafis dan Qaidaman. Dari mereka inilah kemudian berkembang menjadi dua belas kabilah, yang semuanya menetap di Mekkah untuk beberapa lama. Mata pencaharian mayoritas mereka adalah berdagang dari negeri Yaman ke negeri Syam dan Mesir. Selanjutnya kabilah-kabilah ini menyebar di berbaga i penjuru Jazirah, dan bahkan hingga keluar Jazirah, kemudian seiring dengan pejalanan waktu, keadaan mereka tidak lagi terdeteksi, kecuali anak keturunan Nabat dan Qidar.

Peradaban anak keturunan Nabat mengalami kemajuan di bagian utara Hijaz. Mereka mampu mendirikan pemerintahan yang kuat dan menguasai daerah-daerah di sekitarnya, dan menjadikan Al-Bathra' sebagai ibukotanya. Tak seorangpun yang mampu melawan mereka hingga datangnya pasukan Romawi yang berhasil melindas mereka. Sekelompok Peneliti berpendapat bahwa raja-raja keturunan keluarga besar Ghassan, termasuk juga kaum Anshor dari suku Aus dan Khazraj bukan berasal dari keturunan keluarga besar Qahthan, tetapi mereka adalah dari keturunan keluaraga besar Nabat, anak Isma'il dan sisa-sisa mereka masih berada di kawasan itu, dan pendapat ini diambil oleh Imam Bukhari sedangkan Imam Ibnu Hajar menguatkan pendapat yang mengatakan bahwa anak keturunan keluarga besar Qahthan adalah berasal dari keturunan keluarga besar Nabat.

Adapun anak keturunan Qidar bin Isma'il masih menetap di Makkah, beranak pinak di sana hingga menurunkan 'Adnan dan anaknya Ma'ad. Dari dialah orang-orang Arab Adnaniyah menisbatkan nasab mereka. Dan Adnan adalah nenek moyang kedua puluh satu dalam silsilah keturunan Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam. Diriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi Wasallam, jika beliau menyebutkan nasabnya dan sampai kepada Adnan, maka beliau berhenti dan bersabda, "Para ahli silsilah nasab banyak yang berdusta", lalu beliau tidak melanjutkannya. Segolongan ulama memperbolehkan mengangkat nasab dari Adnan ke atas dan melemahkan (mendho'ifkan) hadits yang mengisyaratkan hal itu (hadits yang disebut diatas). Menurut mereka berdasarkan penelitian yang detail; sesungguhnya antara Adnan dan Ibrahim 'Alaihis-Salam terdapat empat puluh keturunan.

Keturunan Ma'ad dari anaknya, Nizar telah berpencar kemana-mana (menurut suatu pendapat, Nizar adalah satu-satunya anak Ma'ad). Dan Nizar sendiri mempunyai empat orang anak, yang kemudian berkembang menjadi empat kabilah yang besar, yaitu: Iyad, Anmar, Rabi'ah dan Mudhar. Dua kabilah terakhir inilah yang paling banyak marga dan sukunya. Sedangkan dari Rabi'ah muncul Asad bin Rabi'ah, Anzah, Abdul-Qais, dua anak Wa-il ;Bakr dan Taghlib, Hanifah dan lain-lainnya.

Sedangkan kabilah Mudhar berkembang menjadi dua suku yang besar, yaitu Qais 'Ailan bin Mudhar dan marga-marga Ilyas bin Mudhar. Dan dari Qais 'Ailan muncul Bani Sulaim, Bani Hawazin, Bani Ghathafan. Kemudian dari Ghathafan muncul 'Abs, Dzibyan, Asyja' dan Ghany bin A'shar.

Dari Ilyas bin Mudhar muncul Tamim bin Murrah, Hudzail bin Mudrikah, Bani Asad bin Khuzaimah dan marga-marga Kinanah bin Khuzaimah. Dan dari Kinanah muncul Quraisy, yaitu anak keturunan Fihr bin Malik bin an-Nadhar bin Kinanah.

Quraisy terbagi menjadi beberapa kabilah, yang terkenal adalah Jumuh, Sahm, 'Udai, Makhzum, Tim, Zuhrah dan suku-suku Qushay bin Kilab, yaitu Abdud Dar bin Qushay, Asad bin Abdul 'Uzza bin Qushay dan Abdu Manaf bin Qushay.

Sedangkan Abdu Manaf mempunyai empat anak: Abdu Syams, Naufal, al-Muththalib dan Hasyim. Hasyim adalah keluarga yang dipilih oleh Allah yang diantaanya muncul Muhammad bin Abdullah bin Abdul-Muththalib bin Hasyim. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda:

"Sesungguhnya Allah telah memilih isma'il dari anak keturunan Ibrahim, memilih Kinanah dari anak keturunan Isma'il, memilih Quraisy dari anak keturunan Bani Kinanah, memilih Bani Hasyim dari keturunan Quraisy dan memilihku dari keturuan Bani Hasyim. ".(H.R. Muslim dan at-Turmudzy).

Dari al-'Abbas bin Abdul Muththalib, dia berkata, "Rasulullah Shallallahu 'alaihi Wasallam bersabda:

"Sesungguhnya Allah menciptakan makhluk, lalu Dia menjadikanku dan sebaik-baik golongan mereka dan sebaik-baik dua golongan, kemudian memilih beberapa kabilah, lalu menjadikanku diantara sebaik-baik kabilah, kemudian memilih beberapa keluarga Ialu menjadikanku diantara sebaik-baik keluarga mereka, maka aku adalah sebaik-baik jiwa diantara mereka dan sebaik-baik keluarga diantara mereka". (Diriwayatkan oleh at-Turmudzy).

Setelah anak-anak 'Adnan beranak-pinak, mereka berpencar diberbagai tempat di penjuru jazirah Arab, menjelajahi tempat-tempat yang banyak curah hujannya dan ditumbuhi oleh tanaman.

Abdul Qais dan keturunan Bakr bin Wa-il serta keturunan Tamim pindah ke Bahrain dan menetap di sana. Sedangkan Bani Hanifah bin Sha'b bin Ali bin Bakr bergerak menuju Yamamah dan singgah di Hijr, ibukota Yamamah. Semua keluarga Bakr bin Wa-il menetap di berbagai penjuru tanah Jazirah, mulai dari Yamamah, Bahrain, Saif Kazhimah hingga mencapai laut, kemudian tanah kosong Iraq, al-Ablah hingga Haita.

Taghlib menetap di Jazirah dekat kawasan Eufrat, diantaranya terdapat suku-suku yang pernah hidup berdampingan dengan (kabilah) Bakr sedangkan Bani Tamim menetap di daerah pedalaman Bashrah. Bani Sulaim menetap dekat Madinah, dari Wadi al-Qura hingga ke Khaibar hingga bagian timur Madinah mencapai batas dua gunung hingga berakhir di kawasan pegungan Hurrah. Sementara Tsaqif menetap di Tha'if dan Hawazin di timur Makkah dipinggiran Authas yaitu dalam perjalanan antara Makkah dan Bashrah. Dan Bani Asad bermukim di timur Taima' dan barat Kufah. Mereka dan Taima' diantarai perkampungan Buhtur dari suku Thayyi'. Sedangkan masa perjalanan mereka dan Kufah ditempuh selama lima hari. Ada lagi suku Dzubyan yang bermukim di dekat Taima' menuju Huran. Di Tihamah tersisa beberapa suku-suku Kinanah, sedangkan di Makkah tinggal suku-suku Quraisy. Mereka berpencar-pencar dan tidak ada sesuatupun yang bisa menghimpun mereka, hingga muncul Qushay bin Kilab. Dialah yang menyatukan mereka dan membentuk satu kesatuan yang bisa mengangkat kedudukan dan martabat mereka.


alsofwa.or.id

Kamis, 20 Oktober 2011

Semua Amal Perbuatan Tergantung Kepada Niatnya


Dari Amir Mukminin Abi Hafsh Umar bin Al-Khaththab ra. berkata:
Aku mendengar Rasulullah saw bersabda: ”Sesungguhnya segala amal
tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan
apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya,
maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya
karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya,
maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya.”
(HR. Dua Imam Muhadditsin (ahli hadits) Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi didalam dua kitab shahih mereka yang keduanya adalah kitab yang paling shahih (benar) yang ditulis (manusia).


Arti Penting Hadits Tersebut
Hadits ini termasuk salah satu dari hadits-hadits penting yang menjadi poros agama Islam.


Hadits ini adalah dasar atau azas dalam Islam dan sebagian besar hukum-hukumnya berporos padanya.


Hadits ini juga sebagai tolak ukur bagi semua amal batin.


Abu Daud rahimahullah berkata: Sesungguh-nya hadits ini separuh dari agama Islam; karena agama Islam itu meliputi zhahir yaitu berupa amal, dan batin yaitu berupa niat.


Imam Ahmad dan Asy-Syafi’i rahimahumallah berkata: Masuk dalam lingkup hadits “Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya” sepertiga ilmu; karena usaha seorang hamba itu bisa dengan hati, lisan dan anggota badannya. Adapun niat dengan hati merupakan salah satu dari tiga jenis di atas.


Karena itu para ulama menganjurkan agar memulai kitab-kitab dan karangan-karangan mereka dengan hadits ini. Di antara ulama yang memulai kitab-kitab mereka dengan hadits ini adalah Imam Al-Bukhari dan Imam An-Nawawi rahimahumallah. Faedah memulai dengan hadits ini untuk mengingatkan dan memperingatkan para penuntut ilmu agar membenarkan niatnya untuk Wajah Allah Ta’ala dalam menuntut ilmu dan melakukan kebaikan.


Pelajaran-pelajaran yang Dapat Dipetik dari Hadits Tersebut:


Disyaratkan adanya niat
Para ulama telah bersepakat bahwa segala amal yang dilakukan seorang mukallaf yang mukmin tidak dianggap sah secara syar’i dan tidak berpahala jika ia mengerjakannya kecuali disertai dengan niat.


Waktu niat dan tempatnya
Waktu niat di awal melakukan ibadah, seperti takbir ihram ketika shalat; ihram ketika haji; sedangkan niat puasa maka dilakukan sebelumnya karena sulitnya mengetahui fajar. Adapun tempatnya niat di dalam hati, maka tidak disyaratkan melafazhkan atau mengucapkan niat, bahkan hukumnya bid’ah (hal-hal baru dalam ajaran Islam yang tiada contohnya dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sahabatnya, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.)


Wajibnya hijrah
Hijrah dari negeri kafir menuju negeri Islam hukumnya wajib bagi setiap muslim yang tidak memungkinkan untuk menampakkan keislamannya. Hukum ini kekal sampai hari Kiamat. Hijrah juga berarti hijrah (meninggalkan) dari hal-hal yang dilarang oleh Allah Ta’ala.


Barangsiapa yang berniat melakukan amal shalih, lalu ada udzur (halangan) -berupa: sakit, kematian, dan lainnya- yang merintanginya untuk melakukannya, maka ia memdapatkan pahala karena niatnya tersebut.
Perintah untuk mengikhlaskan segala amal dan ibadah hanya untuk Allah semata sehingga mendapatkan pahala dan balasan yang baik di akhirat, dan diberikan taufiq dan keberuntungan di dunia.


Setiap amal yang baik dan bermanfaat, apabila dilakukan dengan niat yang baik disertai dengan keikhlasan, mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dan mengikuti cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi suatu ibadah.


Ikhlas hanya untuk Allah Ta’ala dalam beramal merupakan salah satu syarat diterima-nya suatu amal; karena Allah Ta’ala tidak akan menerima suatu amal kecuali jika dilakukan dengan ikhlas karena Wajah Allah Ta’ala.


SUMBER: Al-Waafii fii Syarhi al-Arba’iina an-Nawawiyyah, karya DR. Mushthafa al-Bagha dan Muhyiddin Dîb Mistu


alsofwah.or.id

Janji Gombal

Seorang murid bertanya kepada mursyid yang membimbingnya ke arah pemahaman spiritual.

"Mengapa zaman sekarang banyak orang suka mengumbar janji, Guru?"

"Karena banyak orang merasa sok kuasa. Mereka merasa mudah berkata akan melakukan ini-itu, tanpa takut ditagih oleh orang-orang yang diberi janji, karena banyak cara untuk menghindar. Antara lain rekayasa dan lempar batu sembunyi tangan," jawab gurunya.

"Padahal keharusan menepati janji merupakan perintah Allah SWT sebagaimana dalam firman-Nya: Tepatilah janji, sesungguhnya janji itu akan ditagih (QS. Israa': 34)."

"Justru karena perintah Allah SWT manusia suka mengabaikannya. Sekarang ini lebih banyak orang berani melanggar hukum Allah daripada melanggar hukum manusia."


sumber : pesantrenonline.com